Skip to main content

Posts

Showing posts from March, 2020

Bagaimanakah Tata Cara Pelaporan SPT Tahunan Melalui E-Filling?

Selain menyelesaikan kewajiban membayar pajak, setiap perusahaan yang telah memiliki NPWP juga wajib melaporkan SPT PPH Badan setiap tahunnya. Kegiatan ini berfungsi sebagai sarana untuk melaporkan perhitungan pembayaran pajak, objek pajak, atau harta benda lain sesuai dengan ketentuan undang-undang perpajakan. Mengenai tata cara pelaporannya, pertama Anda perlu mengisi formulir 1771 yang merupakan formulir  SPT Tahunan  untuk Badan atau Perusahaan. Setelah itu, serahkan formulir ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) setempat beserta lampiran bukti potong. Daftar isi: 1. Mendapatkan dan Mengaktifkan E-Fin 2. Laport SPT Tahunan Melalui E-Filling DJP Online Apabila tidak memiliki waktu untuk mengurus pelaporan SPT Tahunan di KPP, Anda tidak perlu bingung karena Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah memiliki layanan pelaporan pajak secara  online,  yaitu melalui E-Filling DJP Online Pajak. Yuk, simak tata cara pelaporannya berikut ini. 1. Mendapatkan dan Mengaktifkan E

Mengenal 5 Kendala Pajak yang Sering Dialami Perusahaan

Pajak merupakan salah satu kewajiban terhadap negara yang harus kita penuhi agar pemerintah memiliki sumber dana untuk pembangunan. Meskipun tujuannya mulia, tetapi keberadaan pajak sering kali menjadi kendala bagi beberapa pihak, dalam hal ini mereka yang terjun di dunia bisnis. Daftar isi: 1. Tidak Terdaftar sebagai PKP (Perusahaan Kena Pajak) 2. Tidak Memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) Badan Usaha 3. Pelaporan SPT Tahunan 4. Aturan Pajak PPh (Pajak Penghasilan) 5. Adanya PPN (Pajak Pertambahan Nilai) Lalu, apa sajakah  kendala pajak  yang sering dialami oleh perusahaan dan bagaimana cara mengatasinya? 1.  Tidak Terdaftar sebagai PKP (Perusahaan Kena Pajak) Dalam beberapa kasus, ada perusahaan yang sengaja tidak mendaftarkan diri sebagai PKP agar tidak dibebani pajak. Meskipun untuk sementara langkah ini membuat perusahaan mereguk keuntungan lebih, tapi suatu saat nanti keputusan tersebut malah akan membuat nilai perusahaan turun dan