Skip to main content

Syarat Pelaporan SPT Tahunan yang Harus Anda Ketahui!

Syarat pelaporan SPT tahunan kerap menjadi buah bibir di kalangan masyarakat dewasaini. SPT sendiri merupakan kepanjangan dari Surat Pemberitahuan Tahunan. Yaitusurat yang digunakan oleh wajib pajak untuk melaporkan penghitungan danpembayaran pajak. Sebagai wajib pajak, SPT perpajakan merupakan kewajibanperpajakan yang tidak boleh terlewatkan setiap tahunnya. Tenggat waktu pelaporanSPT tahunan adalah pada tanggal 31 Maret untuk wajib pajak orang pribadi. Sedangkan, untuk wajib pajak badan,tenggat waktunya adalah pada tanggal 30 April di setiap tahunnya. Penyampaian pelaporan SPT tahunan pajak dapatdilakukan dengan beberapa cara. Selain disampaikan langsung ke Kantor PelayananPajak (KPP), SPT tahunan juga dapat disampaikan dengan cara mengirimkan lewatjasa pos atau ekspedisi, lapor online via website https://djponline.pajak.go.id atau melalui ApplicationService Provider (ASP). Dengan adanya berbagai alternatif pembayarantersebut, tentunya Anda bisa lebih mudah melakukan pembayaran pajak secaratepat waktu.

Perbedaan SPT Tahunan dengan SPT Bulanan

Pada dasarnya, SPT terdiri dari duajenis yaitu SPT tahunan dan SPT bulanan atau masa. Berikut perbedaan antara SPTtahunan dengan SPT bulanan:
  • SPT Tahunan
  • SPT tahunan digunakan untuk melaporkanpenghasilan atas diri sendiri.
  • SPT tahunan dilaporkan pada setiap akhir TahunPajak.SPT tahunan terdiri dari dua jenis, yaitu SPT tahunan orang pribadi dan SPTtahunan badan.
  • SPT tahunan orang pribadi dibagi menjadi 3 jenisyaitu  SPT tahunan orang pribadi 1770, SPT tahunan orang pribadi 1770S, dan SPT tahunan orang pribadi 1770 SS. Sedangkan, SPT tahunan badan hanya terdiridari satu jenis, yaitu SPT 1771.
  • Batas pelaporan SPT tahunan orang pribadiadalah 3 bulan sejak berakhirnya masa pajak sedangkan untuk pelaporanSPT tahunan badan maksimal adalah 4 bulan sejak berakhirnya masapajak.
  • SPT Bulanan
    • SPT bulanan berfungsi untuk melaporkan pajak yangdipotong atau dipungut.
    • SPT bulanan jenisnya ada bermacam-macam, sesuai denganpasal yang mewajibkannya. Jenis-jenis SPT bulanan yaitu SPT Masa PPhdan PPN.
    • SPT bulanan PPh mengharuskan pelampiran bukti potong.
    • Format SPT bulanan berbeda antara jenis satu denganyang lain, berdasarkan objek dan tarif pajak untuk setiap jenis pajak.
    • Batas waktu pelaporan SPT bulanan PPh maksimal adalahpada tanggal 20 bulan berikutnya. Jika bertepatan dengan hari libur makapelaporan dilakukan pada keesokan harinya saat hari kerja. Sedangkan, SPTbulanan PPN pelaporan dilaksanakan maksimal pada akhir bulan berikutnya.
Baca juga : Jenis Jenis Pajak

Tata Cara dan Syarat Pelaporan SPT Tahunan Bagi Wajib Pajak

Seperti sudah dijelaskan, ada beberapacara pembayaran SPT yang bisa dipilih oleh wajib pajak. Setiap cara pun tentu memilikilangkah yang berbeda dalam penyelesaian pembayaran. Untuk pembayaran secaralangsung, Anda harus pergi ke KantorPelayanan Pajak (KPP) terdekat. Saat ke KPP, wajib pajak hanya perlu membawaformulir SPT Tahunan yang telah diisi dengan lengkap dam benar. Lalu formulirtersebut diserahkan langsung ke petugas pajak di KPP. Kemudian, wajib pajakakan mendapatkan tanda terima pelaporan SPT tahunan yang telah dilaporkan.Bukti pelaporan SPT tahunan tadi harus disimpan agar mudah dicari jika suatuwaktu dibutuhkan lagi. Bagi yang ingin melakukan pelaporanmelalui pos atau jasa ekspedisi dan kurir, wajibpajak harus menyampaikan SPT tahunan di dalam amplop tertutup yang telahdirekatkan lembar informasi. Lembar tersebut harus bertuliskan nama wajibpajak, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), status SPT Tahunan (nihil/ kurang bayar/lebih bayar), tahun pajak, jenis SPT (SPT tahunan/SPT tahunan pembetulan ke-…),nomor telepon yang bisa dihubungi, pernyataan, dan tanda tangan wajib pajak. Kemudian berkas SPT tahunan tersebut dikirimkan kealamat KPP tempat Anda terdaftar. Satu surat tercatat (bukti pengirimanatau tanda terima berkas) berlaku untuk satu SPT. Lalu, tanda bukti dan tanggalpengiriman surat tersebut dijadikan sebagai tanda bukti dan tanggal penerimaanSPT jika SPT yang dilaporkan sudah lengkap. Yang terpenting, simpan dengan baikbukti pengiriman tersebut, jangan sampai hilang. Bagi Anda yang tidak sempat ke KPP atau ke kantor pos, Anda juga bisa melakukan pelaporan SPT secara online. Pelaporan SPT tahunan dilakukan online via e-filing maupun e-form adalah cara penyampaian SPT terbaik yang cocok untuk Anda yang ekstra sibuk. Anda bisa melaporkan SPT tahunan online lewat laman https://djponline.pajak.go.id. Tentunya syarat pelaporan SPT tahunan via online juga hampir sama dengan cara lainnya. Yang berbeda, Anda hanya perlu mengisikan data dengan cara mengetik, tidak perlu menulis di atas kertas. Laman tersebut dapat diakses oleh siapa pun kapan saja dan di mana saja. Dengan begitu, Anda tidak perlu berdesakan untuk antre di KPP. Laman website tersebut dapat diakses melalui ponsel pintar, PC, maupun tablet yang memiliki koneksi dengan jaringan internet. Baca juga : Jenis Laporan Keuangan Selain ketiga cara tersebut, Anda juga bisamelaksanakan pelaporan SPT tahunan melalui AplicationService Provider (ASP). ASP sendiri merupakan aplikasi yangdikelola oleh pihak ketiga untuk menjadi penyedia jasa layanan aplikasi. Carapelaporan SPT tahunan melalui aplikasi ini tertuangdalam PER-36/PJ/2013. Beberapa perusahaan yang ditunjuk oleh DirekturJenderal Pajak sebagai Penyedia Jasa Aplikasi (ASP) adalah PT. Mitra Pajakkuyang memiliki website http://www.pajakku.com, Laporpajak.com dengan website http://www.laporpajak.com dan juga PT. Sarana Prima Telematika dengan website http://www.spt.co.id. Untuk informasi lebih lengkap, Anda bisa mengakses website-website tersebut. Pelaporanmelalui aplikasi juga tak kalah mudahnya dengan pelaporan melalui https://djponline.pajak.go.id.

SeringTelat Bayar Pajak? Pilih Finata sebagai Solusi!

Setelah mengetahui syarat pelaporan SPT tahunan melalui berbagai cara, Anda harus segera mencari solusi agar pembayaran pajak menjadi lebih tertib. Untuk itu Finata hadir untuk membantu organisasi bisnis dalam melakukan perencanaan dan mengendalikan kinerja bisnis agar bisa terus bertumbuh dengan baik. Jadi, Finata berfokus pada pengembangan software bisnis yang mendukung UMKM dengan sistem berbasis web yang mudah diakses dengan biaya terjangkau. Fitur yang ditawarkan Finata pun sangat lengkap danmudah digunakan. Mulai dari master data, transaksi in out, laporan lengkap, kelolapajak, sensor keuangan, dan reminderhutang. Dengan begitu, pengelolaan keuangan Anda akan lebih teratur dan Andabisa membayar pajak tepat waktu. Apa pun jenis bisnis Anda, Finata siapmembantu dan melayani Anda. Karena Finata di desain untuk segala jenis bisnis. Untukmenggunakannya pun Anda tak perlu meng-installperangkat lunak lain karena Finata ini 100% berbasis website sehingga lebih praktis digunakan. Bahkan, Finata bukan hanya bisa diakses melalui PC,tetapi juga bisa melalui ponsel pintar dan tablet. Satu akun Finata hanya bisadigunakan untuk satu perusahaan saja. Sehingga jika ingin menambahkanperusahaan kedua dan seterusnya Anda harus membeli akun Finata yang baru.Dijamin, Finata akan selalu memudahkan aktivitas berbisnis Anda. Jadi, yukburuan cari tahu selengkapnya di finata.id.

Comments

Popular posts from this blog

Kenapa Bisnis Membutuhkan Akuntansi?

|  Feb 3, 2020 Kenapa Bisnis Membutuhkan Akuntansi Kenapa bisnis membutuhkan akuntansi?  Akuntansi adalah bagian dari setiap bisnis yang sukses. Akuntasi melayani semua bisnis dan itu sebabnya bisnis tidak dapat beroperasi tanpa bantuan akuntan profesional. Akuntan memainkan peran yang sangat penting dalam pembukuan, audit, layanan persiapan pajak, dan konsultasi di antara peran lainnya.  Lalu seperti apakah fungsi dari akuntansi itu sendiri dan mengapa sebuah bisnis atau usaha membutuhkan keberadaan akuntan? Apa itu Akuntansi? Bisnis menghabiskan banyak waktu dan uang dalam mencatat transaksi keuangan mereka. Namun, apakah upaya yang sungguh-sungguh ini akhirnya sepadan? Mari jelajahi peran apa yang harus dimainkan akuntansi dalam bisnis. Akuntansi sangat penting untuk mencatat transaksi keuangan dalam bisnis. Tanpa akuntansi, Anda tidak dapat menampilkan kesehatan keuangan bisnis Anda kepada para pemangku kepentingan Anda. Akuntansi sangat pent